Kamis, 27 September 2007

TUGAS FILSAFAT ILMU II

JATIDIRI MANUSIA DALAM UUD 1945
Makalah Tugas kelompok IV
Ikhsanudin, M. Hamka, Sudjiono, Matriwati, Zuharti, Haslan
Mata Kuliah PPS 601: Filsafat Ilmu II
Dosen: Prof. Dr. Sabarti dan Dr. Kinayati

I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Di dalam macrocosmos yang dalam tradisi Hidu Bali disebut “jagat ageng” atau dalam bahasa Indonesia disebut jagat raya, manusia tinggal di bumi – di salah satu tatasuryanya. Jika dilihat secara makro, ukuran fisik manusia secara sangat kecil dibandingkan dengan makhluk-makhluk lain. Jagat raya ini memiliki miliaran galaksa san dampai sekarang belum diketahui jumlah pastinya. Satu galaksi berisi milyaran bintang dan bintang yang bernama matahari menjadi pusat edar tata surya. Sementara itu, manusia tinggal di bumi – salah satu anggota tata surya. Dalam galaksi Bima Sakti, bumi bagaikan kerikil di antara batu-batu raksasa. Di dalam jagat raya, bumi hanya sebutir debu halus di antara debu-debu lain yang lebih besar dan lebih kecil. Manusia menempel di debu yang halus itu. Miliaran manusia hidup dengan sukacita – dan banyak yang sombong dalam kekecilannya.
Di bumi manusia menjadi penguasa. Bumi dikelola dengan sekehendak hatinya: digali, diledakkan, dibolak-balik, diperas, bahkan dibakar oleh tangan-tangan manusia. Hutan yang menjadi sorga bagi kehidupan ditebang sehingga manusia terpaksa terusir dari sorga kehidupan yang rimbun dan meninggalkan kelezatan buah-buahan yang masak sempurna. Kehidupan sesama manusia bervariasi: ada pertemanan, ada persaudaraan, ada permusuhan, ada persekongkolan, ada kejujuran, ada kemunafikan, ada kebaikan, ada kejahatan, dan sebagainya. Manusia mengatur dirinya dan ingin selalu mengatur manusia lain. Manusia memiliki kebutuhan dan berusaha memenuhi kebutuhannya dengan berbagai cara. Kadang manusia bekerja keras dan saling membantu sesama. Namun, kadang pula harus menipu, memaksa, dan berperang.
Manusia diciptakan dari setetes air yang hina lalu dia tumbuh menjadi janin, bayi, anak kecil yang lemah, dan menjadi orang dewasa yang sombong dan angkuh. Dalam pandangan sebagian penafsir kitab suci, nenek moyang manusia bernama Adam dan Hawa. Namun sebagian ahli mengatakan Adam lahir dari kandungan seorang ibu. Dia ditunjuk menjadi nabi pertama bagi umat manusia. Tuhan menunjuk manusia menjadi khlaifah. Teori lain, dikemukakan oleh Charles Robert Darwin dalam buku tebalnya On the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life (biasanya hanya disebut The Origin of Species), mengatakan manusia adalah bentuk akhir dari evolusi jenis primata. Kini, yang diketahui secara jelas adalah: manusia lahir, besar, dewasa, tua, dan mati.
Tak terhitung pertanyaan mengenai manusia. Apakah dan siapakah manusia? Dari mana dia datang? Ke mana dia hendak pergi? Apa yang dimilikinya? Apa yang dibutuhkannya? Banyak lagi pertanyaan yang dapat diajukan terkait manusia. Banyaknya pertanyaan tentang manusia menandakan rumitnya jatidiri manusia.
Pemahaman manusia mengenai jatidirinya – dalam psikologi sering disebut konsepsi diri – akan menentukan caranya berpikir, berbicara, berjalan, dan berperilaku lainnya. Jika seseorang memiliki konsepsi bahwa dirinya mulia di mata orang lain, dia akan cenderung membawa kemuliaannya dalam perilaku sehari-hari. Jika seseorang memiliki konsepsi bahwa dirinya tidak berguna di mata orang lain, dia juga akan cenderung menyikapi konsepsi dirinya dengan perilaku yang dapat diasosiasikan dengan konsepsi dirinya, seperti: berlaku semaunya, rendah diri, atau berontak.
Bangsa Indonesia memiliki cara pandang terhadap bangsanya, yaitu wawasan nusantara: cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya di tengah-tengah pergaulan bangsa-bangsa. Cara pandang tersebut tercermin dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya dalam Muqaddimah atau Pembukaan. Selanjutnya, pandangan tersebut tercemin dalam batang-tubuhnya.Cara pandang tersebut akan menentukan pula cara bangsa Indonesia memperlakukan rakyatnya, memperlakukan tetangganya, dan memperlakukan bangsa-bangsa lain.
Khusus secara internal, cara pandang terhadap jatidiri manusia yang tersurat dan tersirat dalam UUD 1945 akan menentukan pendidikan terhadap bangsanya, cara mensejahterakan rakyatnya, cara membangun sistem politiknya, dan sebagainya. Pada gilirannya, cara pandang terhadap jatidiri manusia dalam UUD 1945 itu akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Seperti kata Kattsoff bahwa bentuk-bentuk pemerintahan dan pendidikan sangat bergantung pada pandangan penyusun konstitusi tentang manusia. Meskipun masalah tersebut sangat sulit dan penting tetapi banyak yang mencari penyelesaian-penyelesaian yang mudah (1986:383). Karena sulit dan pentingnya, masalah tersebut dibahas di dalam makalah ini.
1.2 Fokus Kajian
Fokus kajian dalam makalah ini adalah jatidiri manusia dalam UUD 1945. Untuk dapat menguraikannya secara sistematis, pembahasan dilakukan dalam dua tahap. Yang pertama adalah pembahasan tentang manusia dan yang kedua adalah pembahasan tentang jatidiri manusia dalam UUD 1945.
1.3 Batasan
Fokus kajian tersebut dapat dikaji menggunakan pelbagai sudut pandang. Misalnya, pembahasan dapat menggunakan sudut pandang filsafat, agama atau sains. Pada makalah ini pembahasan yang digunakan adalah sudut mandang interdisiplin yang terdiri atas filsafat, sans, dan agama (khususnya Islam). Sudut pandang ini terutama sekali digunakan untuk menyusun kerangka teori. Para penulis ini menggunakan sudut pandang interdisiplin ini beradapada semangat yang sama dengan yang diusulkan oleh Leahy (2002:13-33). Namun, dalam pembahasan jatidiri manusia dalam UUD 1945, sudut pandang yang digunakan terutama adalah filsafat ilmu, dengan tiga bidang sub kajiannya: ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Dalam sejarahnya, dasar negara Republik Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Dalam makalah yang singkat ini tidak mungkin dilakukan kajian atas semua dasar negara yang pernah berlaku dan tidak juga memungkinkan dilakukan atas semua versi amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, dipilihlah salah satu versi UUD 1945 dan versi terbaru UUD 1945 dan yang sekarang berlaku, yaitu UUD 1945 hasil Amandemen IV.
1.4 Tujuan
Penulisan makalah ini ditujukan untuk mengungkap paradigma berpikir terkait jatidiri manusia yang mendasari menyusunan Undang-undang Dasar 1945. Pengungkapan tersebut dilakukan dengan mengaji nas UUD 1945 bagian demi bagian untuk mengetahui dasar pemikiran yang dipakai dalam menatapkan bagian-bagian tersebut. Bagian yang operasional yang akan dicapai adalah mengungkapkan praanggapan (presupposition) tentang jatidiri manusia di dalam UUD 1945.
1.5 Metode
Metode yang dipakai dalam pembahasan jatidiri manusia dalam UUD 1945 adalah analisis isi (content analysis). Namun, untuk memperkuat analisis, pembahasan tersebut didukung dengan analisis interteks dengan rujukan literatur-literatur terkait. Tahap-tahap yang dilakukan adalah: (1) mengaji isi UUD 1945, khususnya yang dapat ditafsirkan memiliki praanggapan mengenai jatidiri manusia; (2) kajian interteks berupa rujuk silang antara isi UUD 1945 yang terkait jatidiri manusia dengan literatur-literatur terkait; (3) kajian kritis terhadap praanggapan jatidiri manusia dalam UUD 1945; dan (4) mengambilan kesimpulan.





Daftar Pustaka
Kattsoff, Louis O. Elements of Philosophy. Terj. Soejono Soemargono. Yogya: Tiara Wacana. 1986.
Leahy, Louis. Horizon Manusia: Dari Pengetahuan ke Kebijaksanaan. Yogyakarta: Kanisius. 2002.

Tidak ada komentar: